Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi, akan segera rampung. Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian Jampidsus ditargetkan selesai pada pekan ini.
Proses Keppres Jampidsus Ditargetkan Rampung Pekan Ini
“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Ia memastikan bahwa penerbitan Keppres sekaligus pelantikan Jampidsus baru akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.
Nama Kuntadi Diajukan Jaksa Agung ke Presiden
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyodorkan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, untuk dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai Jampidsus yang baru. Pengajuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin telah diterima oleh Istana Kepresidenan pada Selasa (14/7).
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo menyampaikan bahwa tindak lanjut selanjutnya adalah penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Ia membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung adalah Kuntadi. “Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi),” ucapnya.
Latar Belakang Pergantian Jampidsus
Pergantian Jampidsus ini dipicu oleh pengunduran diri Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi. Proses pemilihan pengganti dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Kejagung dan pemerintah. Dengan rampungnya Keppres pekan ini, pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif diharapkan segera terealisasi.



