Mensesneg Buka Suara soal Ribuan SPPG Bengkak: Arahnya Ditutup?
Mensesneg Buka Suara soal Ribuan SPPG Bengkak

Mensesneg Tanggapi Temuan Pembengkakan Jumlah SPPG

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait temuan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenai pembengkakan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga belasan ribu unit. Temuan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa ada kemungkinan dapur-dapur yang terindikasi bermasalah akan ditutup. Namun, ia menegaskan bahwa penutupan tidak akan dilakukan secara serta-merta. Proses penataan ulang akan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak," ujar Pras di Gedung Kemenko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penekanan pada Pelaksanaan SOP

Prasetyo juga menanggapi beredarnya nama-nama pemilik SPPG yang menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah siapa pemiliknya, melainkan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Termasuk kalau mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada instruksi institusional dari partai terkait kepemilikan dapur MBG. Kepemilikan tersebut merupakan urusan pribadi masing-masing anggota partai.

"Termasuk mohon maaf, saya sebagai... bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional. Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan tentu atas ini masing-masing. Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," tegasnya.

Imbauan Internal Partai Gerindra

Prasetyo juga menyampaikan bahwa secara internal, Partai Gerindra telah berulang kali menekankan kepada kadernya yang memiliki dapur SPPG untuk menjaga kualitas sesuai standar yang ditetapkan.

"Dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG, untuk harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," ujarnya.

Data Pembengkakan SPPG dari Zulhas

Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya pembengkakan lebih dari 13 ribu titik SPPG. Angka tersebut merupakan gabungan dari dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan luar wilayah 3T.

Zulhas menyebutkan bahwa di luar wilayah 3T, proyeksi awal adalah 21 ribu dapur, namun data terbaru menunjukkan 27.877 titik. Artinya, terjadi pembengkakan sebanyak 6.877 titik. Sementara itu, untuk wilayah 3T, rencana awal 2.000 titik membengkak menjadi 8.617 titik, dengan 6.138 titik di antaranya sudah memiliki SK dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulhas seusai rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, "Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138."

Pembengkakan ini dinilai menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp 1 triliun per bulan. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan jual beli titik SPPG yang diduga berkongkalikong dengan Sony Atur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga