Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang akhirnya memberikan tanggapan terkait langkah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat dimintai keterangan, Nanik justru balik bertanya apakah pengajuan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau belum.
"Diterima enggak sama Kejaksaan? Tanya dulu," ujar Nanik singkat saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6). Ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut dan hanya menyampaikan jawaban singkat sambil berjalan menuju mobilnya. Nanik juga meminta agar rincian mengenai langkah yang ditempuh Sony ditanyakan langsung kepada Kejaksaan Agung. "Tanyanya Kejaksaan," tegasnya.
Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sanjaya
Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menerima surat permohonan pengajuan JC yang diajukan oleh Sony Sanjaya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa surat tersebut saat ini sedang dipelajari oleh tim penyidik. "Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari," ujar Syarief kepada wartawan pada Rabu (10/6).
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan JC tersebut. Tidak ada batasan waktu bagi penyidik dalam proses penelaahan pengajuan JC. Syarief menjelaskan bahwa keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan barang bukti yang telah dikumpulkan. "Enggak ada (batas waktu) kita pelajari dahulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat," tuturnya.
Sony Sanjaya 'Benyanyi' Ungkap 26 Nama Besar
Meskipun status permohonan JC belum dikabulkan, Sony Sanjaya telah memberikan keterangan yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus korupsi yang menjerat tiga petinggi Badan Gizi Nasional, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony mengklaim telah menyetorkan 26 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG. Nama-nama tersebut, menurut Krisna, telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujar Krisna kepada wartawan pada Rabu (10/6). Namun, ia enggan mengungkap secara rinci identitas para tokoh yang diduga terlibat. Krisna hanya menyebutkan bahwa mereka berasal dari berbagai lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Ia juga menegaskan bahwa daftar 26 nama tersebut baru sebagian kecil dan kemungkinan akan bertambah pada pemeriksaan lanjutan. "Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.
Tekanan dari Nama-Nama Besar
Krisna Murti juga mengungkapkan bahwa kliennya, Sony Sanjaya, mengalami tekanan dari nama-nama besar dalam kasus tersebut. Sony, kata Krisna, sering dihubungi oleh tokoh-tokoh di lingkaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkait program MBG. "Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Orang-orang itu (26 nama yang diduga terlibat) dari situ asalnya semuanya," jelasnya.
Semua bukti komunikasi, menurut Krisna, tercatat dengan jelas di ponsel milik Sony yang saat ini telah disita oleh penyidik. Ia mendorong agar bukti percakapan tersebut dibuka ke publik untuk memperkuat pengungkapan kasus. "Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," tegasnya.
Krisna menambahkan bahwa tekanan yang dialami Sony, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi faktor yang mendorongnya untuk memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," jelas Krisna. "Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Langkah Sony Sanjaya sebagai justice collaborator diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.



