Anggota DPR RI Marinus Gea menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mengembalikan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk eks Hotel Sultan, tidak boleh berhenti pada aspek hukum dan pengambilalihan. Menurutnya, yang lebih krusial adalah memastikan aset yang telah kembali ke negara memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang lebih besar bagi masyarakat.
Manfaat Nyata Pasca-Pengambilalihan
Marinus menyatakan publik akan menilai proses penertiban aset hanya sebagai perpindahan kontrol jika pemerintah tidak mampu menunjukkan manfaat nyata pasca-pengambilalihan. Ia menekankan perlunya pemerintah menjawab pertanyaan mendasar: berapa nilai aset yang berhasil diselamatkan, potensi penerimaan negara sebelum dan sesudah pengambilalihan, serta rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan.
"Jangan sampai fokus kita hanya pada proses pengambilalihan aset. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah adalah berapa nilai aset yang berhasil diselamatkan, berapa potensi penerimaan negara sebelum dan sesudah pengambilalihan, serta bagaimana rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan," ujar Marinus dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Roadmap dan Dampak Sosial
Marinus mendesak pemerintah menyusun masterplan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan yang komprehensif, mencakup proyeksi pendapatan, model pengelolaan baru, dan kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta. Ia memperingatkan agar aset yang sudah dikembalikan tidak menjadi beban baru negara. "Harus ada roadmap yang jelas mengenai bagaimana aset tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat publik," tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari penertiban aset, termasuk jumlah pekerja terdampak, status kontrak tenaga kerja, perlindungan hak pekerja, serta keberlangsungan usaha tenant dan vendor. "Dampak terhadap pekerja dan ekosistem ekonomi merupakan aspek yang sangat sensitif. Negara harus memastikan proses penertiban aset tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak," kata Marinus.
Evaluasi Tata Kelola Aset Nasional
Marinus menilai kasus eks Hotel Sultan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola aset negara secara nasional. Evaluasi mencakup aset-aset lain yang masa kerja samanya telah berakhir, aset kurang dimanfaatkan, atau aset dengan tingkat pengembalian rendah. Ia menekankan bahwa kemenangan hukum hanyalah output, sedangkan outcome yang sebenarnya adalah peningkatan penerimaan negara, manfaat publik, dan produktivitas kawasan.
"Kemenangan hukum hanyalah output. Yang lebih penting adalah outcome-nya. Apakah penerimaan negara meningkat, apakah manfaat publik bertambah, dan apakah kawasan tersebut menjadi lebih produktif. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan sesungguhnya," ujar Marinus.
Audit dan Akuntabilitas
Marinus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi. "DPR berkepentingan memastikan seluruh aset strategis negara dikelola secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, saya meminta BPK, BPKP, serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan aset negara," pungkasnya.



