Kursi Wamen Imipas Kosong, Mensesneg Akan Evaluasi Kebutuhan
Kursi Wamen Imipas Kosong, Mensesneg Akan Evaluasi Kebutuhan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang saat ini kosong akan dievaluasi sesuai kebutuhan. Ia menegaskan bahwa tugas kementerian tetap berjalan normal meskipun tanpa wakil menteri.

Evaluasi Kebutuhan Pengisian Wamen Imipas

Prasetyo Hadi mengatakan, "Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan, kita hitung. Kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya, itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah." Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif belum mencari pengganti Silmy Karim untuk sementara waktu. "Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal," ujar Prasetyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus Silmy Karim

KPK sebelumnya menetapkan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Total uang korupsi yang dikumpulkan mencapai Rp 145,5 miliar selama empat tahun.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan modus operandi yang dilakukan Silmy Karim bersama sejumlah pejabat keimigrasian. "Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, 'setiap klik ada harganya'," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (4/6/2026).

Praktik Pemerasan Izin Tinggal WNA

Dalam praktiknya, WNA yang ingin tinggal di Indonesia biasanya mengurus dokumen melalui biro jasa. Biro jasa tersebut membantu pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), verifikasi, hingga memperoleh izin tinggal. Namun, proses permohonan izin tinggal tersebut sering dipersulit dan selalu ditolak, sehingga pemohon dipaksa membayar biaya tambahan di loket verifikasi Kantor Imigrasi setempat.

Silmy Karim diduga menerima jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat. Uang tersebut diterima saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan kemudian sebagai Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemerintah berjanji akan mengevaluasi kebutuhan pengisian posisi Wamen Imipas untuk memastikan kelancaran tugas kementerian ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga