Polda Banten Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Serang, 3 Orang Ditangkap
Polda Banten Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Serang

Kepolisian Daerah Banten berhasil membongkar sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal atau tanpa cukai di wilayah Baros, Kabupaten Serang. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 80 bal rokok ilegal dan satu unit truk boks.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal. Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten segera bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas pembongkaran rokok ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan.

Barang Bukti dan Tersangka

"Tim Raimas memeriksa dan menemukan sekitar 80 bal rokok tanpa cukai yang disimpan di dalam gudang," ujar Maruli dalam keterangannya pada Rabu (8/7/2026). Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan satu unit mobil truk boks bernomor polisi B 9327 PXU serta tiga unit telepon genggam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32). Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Patroli Maung Presisi

Maruli menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mengoptimalkan Patroli Maung Presisi sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten. "Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum," ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan cukai. Rokok tanpa cukai tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan mutu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga