Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu yang tengah diusut berkaitan dengan suap dalam pengelolaan limbah kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, melalui pesan tertulis pada Selasa (28/7).
Pengembangan dari Kasus Rejang Lebong
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2025-2026. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Menurut Taufik, ada pihak swasta yang terlibat dalam kasus Rejang Lebong dan juga diduga memberikan suap untuk proyek di Kota Bengkulu.
"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," ujar Taufik saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, "Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi, tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa."
Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu. Lokasi yang digeledah meliputi kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu. KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di pemerintahan daerah yang melibatkan pengelolaan limbah kesehatan, sektor yang seharusnya berfokus pada pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.
"Kami akan terus bekerja dan memberikan perkembangan terbaru. Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," pungkas Taufik.



