KPK Umumkan LHKPN Presiden Prabowo Rp2,066 Triliun, Naik Rp4,5 Miliar
KPK Umumkan LHKPN Prabowo Rp2,066 Triliun, Naik Rp4,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data yang dirilis, total harta kekayaan kepala negara mencapai angka Rp2,066 triliun. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2026.

Detail LHKPN Presiden Prabowo

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026 ini telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lengkap. Masyarakat kini dapat mengakses secara terbuka rincian harta kekayaan Presiden melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. "LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id," ujar Budi.

Data terbaru menunjukkan adanya kenaikan harta kekayaan sebesar Rp4,5 miliar dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya. Tepatnya, terjadi peningkatan sebesar Rp4.523.855.500 dari total harta pada LHKPN 2024 yang tercatat sebesar Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2 triliun. Kenaikan ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Teladan Positif bagi Pejabat Publik

KPK menilai pelaporan harta kekayaan oleh Presiden Prabowo merupakan contoh yang baik bagi seluruh pejabat publik di Indonesia. Budi Prasetyo menegaskan, "Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi." Langkah ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara.

Rincian Aset Presiden Prabowo

Berdasarkan data LHKPN yang diakses melalui portal KPK, harta kekayaan Presiden Prabowo terdiri dari berbagai jenis aset. Berikut rinciannya:

  • Tanah serta tanah dan bangunan: Total nilai aset mencapai Rp323.758.593.500, mencakup dua bidang tanah serta delapan bidang tanah dan bangunan. Salah satu tanah yang dimiliki berada di Bogor, Jawa Barat, dengan luas 48.970 meter persegi dan nilai Rp10 miliar.
  • Aset tanah dan bangunan terbesar: Terletak di Jakarta Selatan, seluas 8.365 meter persegi dengan bangunan 2.175 meter persegi, bernilai Rp178.400.575.000. Sementara itu, di Bogor terdapat tanah seluas 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi dengan nilai Rp4,5 miliar.
  • Kendaraan: Presiden memiliki tujuh mobil dan satu motor dengan total nilai Rp1.258.500.000.
  • Harta bergerak lainnya: Tercatat sebesar Rp16.464.523.500.
  • Surat berharga: Senilai Rp1.677.239.000.000.
  • Kas dan setara kas: Berjumlah Rp48.044.251.191.

Dengan publikasi LHKPN ini, KPK berharap masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memastikan kepatuhan para pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka. Transparansi seperti ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga