KPK Tegaskan OTT Jadi Alat Bersih-bersih Kepala Daerah dari Korupsi
KPK Tegaskan OTT Bersihkan Kepala Daerah dari Korupsi

KPK menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap menjadi salah satu aksi bersih-bersih kepala daerah dari praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu berharap upaya tersebut menjadi peringatan agar para pejabat tidak lagi melakukan pelanggaran.

OTT Bantu Pemerintah Bersihkan Kepala Daerah

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, KPK melakukan OTT dalam rangka membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air. Hal itu sejalan dengan tujuan retret kepala daerah yang diadakan Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penindakan Bukan Pertama Kali

Penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK. Oleh sebab itu, Achmad berharap para kepala daerah menghentikan niat ataupun praktik korupsi. "Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.

Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Daftar 16 Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Sebelumnya, dari tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, ada 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama tahun 2025, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kemudian pada tahun 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga