KPK Sita Emas dan Valas Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo
KPK Sita Emas & Valas Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Barang Bukti Miliaran Rupiah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi OTT. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Etik terhadap bawahannya. KPK masih mendalami lebih lanjut asal-usul dan tujuan dari uang dan emas tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum Berjalan

Etik Suryani telah tiba di Gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. "Para pihak yang saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif, begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," jelas Budi.

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. Keputusan akan diambil berdasarkan kecukupan alat bukti.

Dukungan Partai

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tempat Etik bernaung, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. PDIP menegaskan akan menghormati langkah KPK dan tidak akan melakukan intervensi. Hal ini disampaikan oleh perwakilan partai dalam keterangan terpisah.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Publik menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga