Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Penyegelan untuk Penggeledahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemasangan garis penyegelan atau KPK line dilakukan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan penanganan perkara. "Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Meskipun demikian, KPK belum merinci bagian atau ruangan mana saja yang disegel di rumah Silmy. Budi mengatakan informasi lebih rinci akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan OTT selesai. "Untuk detail ruangannya yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan," sambungnya.
Silmy Karim Jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
18 Orang Diamankan dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa delapan orang tersangka tersebut ditetapkan dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Sepuluh orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan. "KPK juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.



