Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi di KA Sancaka
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di toilet gerbong kereta api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya. Pelaku ternyata adalah pasangan gelap yang terdiri dari pria berinisial HDP (31) warga Semarang dan wanita berinisial NIZ (25) warga Tegal.
Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut. "Motifnya mereka bingung karena belum menikah. Laki-lakinya masih memiliki istri dan punya dua orang anak. Wanitanya masih lajang," ungkapnya kepada detikJateng, Jumat (10/7/2026).
Kronologi Pembuangan Bayi
Bayi laki-laki itu dilahirkan oleh NIZ pada Rabu (1/7) secara mandiri di rumahnya. Keesokan harinya, Kamis (2/7), NIZ berangkat ke Jogja untuk menemui HDP yang bekerja di sana. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel dan merencanakan pembuangan bayi tersebut.
Pada Sabtu (4/7) pagi, NIZ dan HDP pergi ke Stasiun Lempuyangan untuk naik KRL menuju Solo. Mereka membawa bayi tersebut dan turun di Stasiun Klaten.
Penempatan Bayi di KA Sancaka
Setelah tiba di Stasiun Klaten, keduanya berniat kembali ke Jogja dengan KRL. Namun, saat berjalan masuk ke KRL, mereka melihat KA Sancaka yang sedang berhenti. Mereka kemudian menaruh bayi tersebut di dalam KA Sancaka.
Polisi telah menangkap kedua pelaku dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, polisi juga memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap kasus ini.



