Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun (BP), sebagai saksi dalam kasus pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK mendalami dugaan bahwa Maidi meminta dana CSR dari pihak swasta.
"Dalam pemeriksaan hari ini, saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Walikota Madiun kepada pihak-pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (11/5/2026).
Pemeriksaan Saksi Lainnya
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Madiun, Agus Mursidi (AM), serta Agus Tri Tjatanto (ATT) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Madiun. Mereka didalami mengenai proses perizinan yang terkait dengan pihak swasta, di mana izin tidak kunjung diterbitkan jika tidak memberikan CSR sesuai permintaan Maidi.
"Sehingga unsur ancaman atau unsur pemerasannya menjadi kuat ya dalam konstruksi perkara ini, termasuk juga dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan di sejumlah dinas dari para pihak swasta yang kemudian itu juga diduga untuk kebutuhan dari Walikota Madiun," ucap Budi.
Bagus Irit Bicara Usai Pemeriksaan
Bagus sendiri selesai diperiksa KPK pada pukul 17.49 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam, sejak pukul 07.39 WIB. Setelah pemeriksaan, Bagus enggan banyak bicara. Ia meminta agar apa yang didalami dalam pemeriksaan ditanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya penyidik, ya," ujar Bagus singkat.
Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi. Maidi diduga meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta dalam kasus yang menjerat Maidi.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
- Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto



