Warga dan pekerja di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mengaku kerap terganggu oleh ulah warga negara asing (WNA) yang membuat keributan. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa para WNA tersebut adalah pengungsi asal Somalia, Afrika, yang tengah mendesak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) agar segera memproses penempatan mereka ke negara ketiga.
Kronologi Keributan di Setiabudi
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rian Kasim, menjelaskan bahwa keributan dilakukan oleh sejumlah pengungsi asal Somalia. Mereka memukul-mukul pagar sehingga menimbulkan kebisingan, serta menggelar tikar dan duduk di trotoar tak jauh dari pagar. Petugas keamanan tampak berjaga dan berdialog dengan kelompok tersebut.
"Mereka ini memang pengungsi yang mendesak ke pihak UNHCR agar segera dikirimkan ke negara ketiga," kata Rian dilansir Antara, Jumat (26/6/2026).
Status Pengungsi dan Tujuan Aksi
Rian menambahkan bahwa para pengungsi tersebut adalah pencari suaka yang sedang menunggu proses penanganan dan penempatan oleh UNHCR. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, mereka secara bergantian menempati tenda-tenda setiap bulan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada UNHCR. Aksi ini bertujuan menarik perhatian agar proses penanganan dan penempatan dipercepat.
"Mereka menciptakan kebisingan atau gangguan agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pihak UNHCR," ucapnya.
Koordinasi dan Penanganan oleh Pemerintah
Pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Penanganan pengungsi di Indonesia melibatkan satuan tugas di masing-masing daerah yang terdiri atas berbagai instansi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan utama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Pihak Imigrasi merupakan bagian dari satgas penanganan pengungsi sehingga kami juga ikut memantau perkembangan kejadian tersebut," kata Rian.
Imigrasi terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan satgas untuk memastikan penanganan yang tepat sesuai peraturan yang berlaku.



