Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono, yang lebih dikenal dengan nama Heri Black, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 11 Juni 2026. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Konfirmasi Barang Bukti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan ini, penyidik mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan kepada Heri Black. Penggeledahan dilakukan di wilayah Kota Semarang, termasuk rumah Heri Black dan Pelabuhan Tanjung Emas. Salah satu objek yang digeledah adalah kontainer berisi berbagai suku cadang kendaraan.
"Itu semuanya tentu dikonfirmasi kepada saudara HS, baik di pemeriksaan hari ini ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Saksi Lain Diperiksa
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa satu saksi lain bernama Sri Pangestuti, yang berasal dari pihak swasta. Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum mendapatkan keterangan dari kedua saksi tersebut mengenai agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan Sebelumnya
Heri Black sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, ia memilih bungkam ketika ditanya oleh awak media.
Kasus Tujuh Tersangka
Proses hukum ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. Tersangka tersebut meliputi:
- Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
- Orlando, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
- Budiman Bayu Prasojo, Pegawai Ditjen Bea dan Cukai.
- John Field, Pemilik PT Blueray.
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.
Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Sementara itu, pihak dari PT Blueray sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



