Jakarta - Rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan tindakan pelecehan terhadap seekor anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi kini turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, peristiwa diduga terjadi di sebuah kafe. Pelaku yang merupakan pengunjung awalnya terlihat bermain dengan anjing bernama 'Sissy'. Namun, situasi berubah ketika pria berkaus merah itu diduga mengeluarkan alat kelaminnya di depan anjing tersebut dan melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah pada pelecehan.
Pemilik anjing yang melihat kejadian itu langsung menghentikan aksi pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk diproses lebih lanjut.
Proses Hukum
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung oleh penyidik. "Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," ujar Agta saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026).
Proses hukum terus berjalan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 337 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap hewan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun. "Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hewan peliharaan yang rentan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap hewan.



