KPK Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison
KPK Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirjen PKN V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Widhi Widayati.

Pemeriksaan Saksi di KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Kamis (16/7/2026). "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," ujarnya.

Widhi Widayati tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Selain Widhi, KPK juga memeriksa empat saksi lain: Bobby Adhityo Rizaldi (Anggota V BPK), Tuning Rahayu (Tenaga Ahli Anggota V BPK), Ahdony Asfiansyah (ASN BPK), dan Wahyu Tri Handoko (Kepala Sekretariat AKN V BPK).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Tiga orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka: Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triyadi (keponakan bupati), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi. Suap diduga untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Abi juga diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,9 miliar.

OTT Kedua Terkait Suap BPK

Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK yang masih terkait kasus yang sama. KPK menduga Edison memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka: Angga (swasta), Titin Rita Lestari (ASN), Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika (Direktur PT MSA).

KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi pada Selasa (14/7). "Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi Prasetyo.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga