Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) dan sejumlah orang lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan ini mendalami dugaan 'pengaturan' temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dugaan Pengaturan Temuan Audit
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan pengaturan temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Pengaturan tersebut diduga mempengaruhi perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. "Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," kata Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Budi menambahkan bahwa Bobby juga diperiksa terkait tersangka Angga, namun pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Selain itu, penyidik mengonfirmasi keterlibatan pihak swasta berinisial AG yang diduga memiliki akses atau kendali dalam pengaturan audit di BPKP untuk wilayah Muara Enim. "Selain itu juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," ujarnya.
Pemeriksaan Saksi Lainnya
KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk Widhi Widayati selaku Dirjen PKN V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK, dan Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK. Mereka didalami terkait pengubahan temuan audit di Muara Enim. "Pemeriksaan kepada saksi lainnya masih seputar soal pengetahuan para saksi berkaitan dengan pengubahan temuan audit yang dilakukan di Pemkab Muara Enim, termasuk juga dengan adanya pengubahan hasil temuan tersebut berpengaruh pada opini. Nah ini mekanisme dan prosesnya itu seperti apa sehingga dalam pemeriksaan oleh penyidik hari ini didalami kepada para saksi tersebut," tutur Budi.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory yang diduga diterima melalui Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran uang dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK yang masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus kedua ini, yaitu Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi). KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Penggeledahan Rumah Anggota BPK
Terbaru, KPK menggeledah rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BB) di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi dalam keterangan tertulis. Saat ditanya apakah Bobby akan menjadi tersangka, Budi mengatakan penyidik akan menunggu perkembangan penyidikan. "Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini ya, terlebih juga saudara BB kan baru pertama kali dipanggil diperiksa dan pasca pemeriksaan hari ini penyidik juga pasti masih akan menganalisis ya keterangan dari saudara BB ini dengan keterangan-keterangan saksi lainnya nanti konfirmasinya seperti apa kesesuaiannya bagaimana," kata Budi.
KPK juga menggali komunikasi tersangka Angga dengan internal BPK. Budi menambahkan bahwa keterangan Bobby akan dikroscek dengan data-data yang ada di BBE dan keterangan para tersangka lainnya. "Termasuk tentunya akan dikroscek dengan data-data yang ada di BBE, termasuk juga tentunya keterangan para pihak tersangka yang juga sudah memberikan keterangan dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini, termasuk ketika dilakukan pemeriksaan awal pada saat peristiwa tangkap tangan," tambahnya.



