KPK Tegaskan Penindakan Korupsi Tak Berhenti Saat Lebaran: Jangan Anggap Kami Mudik!
KPK: Penindakan Korupsi Tak Berhenti Saat Lebaran

KPK Tegaskan Penindakan Korupsi Tak Terhambat Momen Lebaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap berbagai modus korupsi tidak akan terhenti meski dalam momen Lebaran. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini tidak akan berhenti mengembangkan modus-modus korupsi yang dilakukan oleh pejabat Indonesia, termasuk kasus terbaru yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Praktik Korupsi Bupati Cilacap Terbongkur Jelang Lebaran

Praktik korupsi yang dilakukan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya, berhasil terbongkur hanya dalam waktu kurang dari satu pekan menjelang Lebaran. Dia diketahui telah memalak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per satker. Uang yang terkumpul tersebut kemudian diserahkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tujuan dari pemalakan ini adalah agar saat SKPD terjerat dalam suatu perkara, mereka diharapkan dapat bersikap permisif karena telah diberi jatah THR. Asep Guntur mengaku miris dengan temuan tersebut, namun menegaskan bahwa sebagai penegak hukum, KPK tidak akan pernah lelah dalam menjalankan tugasnya.

KPK Tidak Akan Berhenti Meski di Momen Lebaran

Asep Guntur menekankan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi KPK untuk melakukan penindakan setelah upaya pencegahan dilakukan. Dia memastikan bahwa KPK tidak pernah berhenti bekerja, bahkan di saat Lebaran sekalipun. "Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan, ini hari ke-25 Ramadan berarti ada sekitar lima hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena mau Lebaran kami mau mudik pulang dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak!" tegas Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Dia menambahkan, "Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan, apabila masih bandel melakukan tindak korupsi, jangan pikir wah mungkin nanti penyidik pada mudik, tidak." Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku korupsi yang mungkin menganggap momen Lebaran sebagai kesempatan untuk beraksi.

Modus Korupsi yang Terus Berkembang

Asep Guntur juga mengingatkan bahwa tidak hanya modus pemberian THR yang perlu diwaspadai, namun ke depan modus korupsi lainnya juga bisa terjadi. Oleh karena itu, KPK terus berkomitmen untuk tidak berhenti dalam mengembangkan dan menindak berbagai modus korupsi. Jika peringatan melalui edukasi dan pencegahan tidak diindahkan, maka penindakan adalah cara yang akan ditempuh oleh KPK.

Dalam kasus Bupati Cilacap, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menyita uang ratusan juta rupiah. Asep berharap proses hukum terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan ini dapat berjalan tegas dan diperlukan sebagai contoh bagi yang lain. "Kami juga tidak mengumumkan ini hanya sebagai sampel, ada lagi terjadi kami akan lakukan penangkapan. Kenapa, karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran tetapi masih tetap melakukan seperti itu," ujarnya.

Dengan demikian, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa henti, tanpa terkecuali di momen-momen penting seperti Lebaran, demi menjaga integritas dan keadilan di Indonesia.