Polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang berniat melakukan tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sinte.
Patroli KRYD Temukan Remaja Mencurigakan
Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Patroli ini menyasar titik-titik yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas melihat sekelompok remaja sedang berkumpul dan nongkrong di lokasi tersebut. Namun, ketika petugas mendekati untuk melakukan pemeriksaan, para remaja itu langsung melarikan diri.
Barang Bukti yang Ditemukan
Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu senjata mainan berbentuk klewang yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong. Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte).
"Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte)," ucap Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangannya pada Minggu, 17 Mei 2026.
Upaya Preventif Cegah Tawuran
Kompol Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa patroli KRYD bersama tiga pilar rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman serta mewujudkan zero tawuran di wilayah Kebon Jeruk.
"Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, curat, curas, curanmor hingga aksi geng motor," ucapnya.
Keberhasilan petugas menemukan senjata tajam dan narkoba tersebut menjadi bukti pentingnya patroli kewilayahan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Imbauan untuk Masyarakat
Polsek Kebon Jeruk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.



