Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 15 Juli 2026. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya menyatakan, "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan." Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi.
Identitas Lima Saksi dari BPK
Lima saksi yang dipanggil hari ini adalah:
- Ayub Amali, ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
- Roni Altur, ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
- Gunawan, ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
- Flora Anita Diassari, ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
- Argo Waskito, ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
Sebelumnya, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026. KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026. Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Dugaan Suap Rp 500 Juta dan Pengadaan Smart Board
KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima melalui Abi Nurwardani. Uang suap tersebut diduga merupakan dana untuk menjaga 'hubungan baik' karena PT Millenium Solusi Abadi (MSA) selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran uang dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu, 10 Juni 2026, KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.
Lima Tersangka Baru dan Penggeledahan Rumah Anggota BPK
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkapkan bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Angga, pihak swasta
- Titin Rita Lestari, ASN atau Pengendali Teknis
- Edison, Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi
- Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi
Terbaru, KPK telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026, mengatakan, "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik."



