KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap Muara Enim
KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam waktu dekat. Bobby akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan Terjadwal untuk Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bobby dan pihak-pihak terkait lainnya. "Tentunya penyidik akan menjadwalkan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (15/7).

Budi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami peran Bobby dalam kasus yang sedang diusut. Pendalaman dilakukan menyusul penyitaan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara di rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, oleh penyidik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Bobby dalam Kasus Muara Enim

"Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ungkap Budi.

Budi menuturkan bahwa penyidik mendapat petunjuk awal dari beberapa saksi maupun tersangka yang menerangkan mengenai keterlibatan Bobby sehingga melakukan penggeledahan rumah. Namun, Budi tidak bisa memberi informasi detail karena hal itu masuk ke dalam materi penyidikan. "Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tuturnya.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

Tersangka yang Sudah Diproses

KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika. Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta. KPK menyatakan juga bakal mendalami hubungan Angga dengan Bobby.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga