KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap Bupati Muara Enim
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), pada Selasa (14/7/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Barang Bukti Elektronik Disita

Budi menjelaskan bahwa bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk mendalami informasi lebih lanjut. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti tambahan dalam penyidikan perkara dugaan suap dalam audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA, selaku supplier smart board, telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Selain itu, Abi juga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

OTT Kedua Terkait Suap ke BPK

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK yang masih terkait dengan kasus yang sama. KPK menduga Bupati Muara Enim memberikan suap kepada pihak BPK untuk mengubah temuan audit dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dari Edison ke BPK. KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Kelima tersangka tersebut adalah: Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA).

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga