KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Suap Audit Muara Enim
KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Suap Audit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. KPK mengungkapkan bahwa Bobby diduga berkomunikasi dengan tersangka Angga (AG), seorang pihak swasta, untuk mengkondisikan hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK Dalami Komunikasi Bobby-Angga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa komunikasi antara Bobby dan Angga menjadi salah satu titik masuk bagi penyidik untuk mendalami kasus ini. "Yang tentu ini juga menjadi salah satu titik masuk KPK untuk mendalami lebih jauh. Mengapa AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim, sehingga keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Opini Audit Berubah dari WDP ke WTP

Budi menjelaskan, awalnya BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Namun, opini tersebut kemudian diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah diduga ada pengaturan oleh oknum internal BPK. "Jadi di Pemkab Muara Enim ini kan bermula opininya WDP, wajar dengan pengecualian. Kemudian ada dugaan, setting temuan, ada beberapa yang diduga diubah oleh tim auditnya, kemudian berganti menjadi WTP, wajar tanpa pengecualian," jelas Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyidik KPK saat ini mendalami mekanisme pemeriksaan yang dilakukan BPK hingga menghasilkan opini tersebut. "Penyidikan perkara ini masih akan terus berlanjut, saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi keterangan dan juga bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," ucap Budi.

Tersangka dalam Kasus Suap Muara Enim

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. "Karena memang pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Bupati Muara Enim sebagai terduga pemberi suap, kemudian ada TTN dari pihak BPK diduga pemberi, dan juga AG yang merupakan pihak swasta," sambung Budi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby Rizaldi pada Selasa (14/7). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi mengatakan barang bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory yang diterima melalui Abi Nurwardani. Suap diduga sebagai imbalan menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran uang dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

OTT Kedua: Suap ke BPK

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK yang masih terkait dengan kasus suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima tersangka baru, yaitu Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/ Pengendali Teknis), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA). KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga