KPK Bawa Bupati Rejang Lebong ke Jakarta Pagi Ini Usai OTT di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ke Jakarta pada pagi hari ini, Selasa (10/3/2026). Tindakan ini dilakukan setelah Muhammad Fikri terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh KPK di wilayah Bengkulu.
Pemeriksaan Lebih Lanjut di Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Muhammad Fikri tidak sendirian dalam proses ini. Dia diangkut ke Jakarta bersama dengan sejumlah orang lainnya yang juga diamankan dalam operasi tersebut. "KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi, seperti dilansir dari Antara.
Meskipun KPK belum membeberkan daftar nama lengkap dari pihak-pihak yang turut ditangkap, Budi menyatakan bahwa "sejumlah pihak diamankan" dalam OTT ini. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
OTT Kedelapan KPK pada Tahun 2026
Penangkapan Muhammad Fikri ini menandai operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rangkuman dari OTT-OTT sebelumnya yang telah dilaksanakan:
- OTT Pertama (9-10 Januari 2026): Menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
- OTT Kedua (19 Januari 2026): KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
- OTT Ketiga (19 Januari 2026): Menangkap Bupati Pati Sudewo, yang diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- OTT Keempat (4 Februari 2026): Dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
- OTT Kelima (4 Februari 2026): Terkait importasi barang KW atau tiruan, dengan salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal.
- OTT Keenam (5 Februari 2026): Mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.
- OTT Ketujuh (3 Maret 2026): Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Dengan OTT terbaru ini, KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia. Proses hukum terhadap Muhammad Fikri dan pihak lainnya akan dipantau lebih lanjut dalam 24 jam ke depan untuk penentuan status resmi.
