Komnas PA: Kasus Perundungan Setrum Bocah di Jakpus Termasuk Kriminal
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan bahwa kasus perundungan dengan cara menyetrum bocah berusia enam tahun berinisial MWP di Kramat Pulo, Jakarta Pusat, telah memasuki ranah kriminal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, saat mengunjungi kediaman keluarga korban.
Cornelia menilai bahwa tindakan tersebut tidak lagi dapat digolongkan sebagai kenakalan anak biasa. “Kalau saya lihat, anak-anak sekarang ini sudah tidak bisa dibedakan lagi, hampir tidak bisa dibedakan mana kenakalan, mana kriminal. Dan menurut saya ini bukan kenakalan saja, tetapi sudah kriminal,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/6).
Oleh karena itu, ia mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius guna memberikan efek jera kepada pelaku. Meski demikian, Cornelia belum berbicara lebih jauh mengenai proses hukum karena pihaknya hingga saat ini belum berkoordinasi dengan kepolisian. “Jadi memang harus tegas untuk penanganannya, harus tegas untuk memberikan efek jera. Dan juga bisa memberikan edukasi kepada anak-anak lainnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Komnas PA mempertanyakan keamanan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi kejadian. Cornelia menilai bahwa taman bermain anak seharusnya menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang berpotensi membahayakan anak perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Kalau sebuah taman berpotensi mencelakakan anak, tentunya tidak ramah anak. Perlu perbaikan dan evaluasi supaya tidak terjadi hal-hal yang serupa kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, keluarga MWP (6) telah menolak langkah damai dan akan tetap mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas. Ayah korban, Bella (29), mengatakan bahwa meskipun sempat ada upaya komunikasi dari pihak keluarga salah satu pelaku untuk meminta maaf, ia tetap teguh pada pendiriannya. Menurut Bella, ketegasan langkah hukum yang diambil juga sebagai pesan kepada publik untuk tidak mentoleransi aksi perundungan. “Kalau buat minta maaf pasti ada, salah satu orang tua pelaku ada yang berusaha berniat baik datang dan kasih makanan. Tapi kami menolak, karena kami tetap tidak mau berdamai,” kata Bella kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).



