Komisi III DPR Awasi Kasus Febrie dan Dukung Kejagung Tetap Solid
Komisi III DPR Awasi Kasus Febrie, Dukung Kejagung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyikapi proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Komisi III DPR meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan penataan organisasi dengan baik dan memastikan penegakan hukum terus berjalan.

Komisi III Hormati Proses Hukum Febrie

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III tentu akan mengawal agar proses tersebut berjalan dengan baik sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," ujar Rano dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Rano mengatakan selama menjalankan berbagai kunjungan kerja ke daerah, ia melihat kerja keras jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas. Rano menyinggung soal perkara besar yang mampu diungkap oleh Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Dalam berbagai kunjungan kerja Komisi III ke daerah, kami menyaksikan sendiri bagaimana para jaksa bekerja dengan penuh dedikasi. Banyak perkara besar yang berhasil diungkap, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah terus diperkuat, penyelamatan keuangan negara berjalan, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik. Itu menunjukkan bahwa kerja keras insan Adhyaksa tidak hanya terlihat di tingkat pusat, tetapi juga dirasakan nyata di seluruh daerah," katanya.

Kejagung Dinilai Tetap Solid

Legislator PKB ini percaya Kejagung akan tetap solid menjalankan penegakan hukum. Ia menyebut kasus yang menjerat Febrie Adriansyah tak akan mengurangi pelayanan hukum yang diberikan Kejagung ke rakyat.

"Saya meyakini jajaran Kejaksaan Agung maupun seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia akan tetap solid menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang selama ini telah mereka laksanakan," ujar Rano.

"Penegakan hukum adalah kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa yang setiap hari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya percaya apa yang terjadi hari ini tidak akan mengurangi semangat mereka untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Apresiasi untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin

Rano juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang menunjukkan komitmen profesionalisme. Ia percaya di bawah kepemimpinan Burhanuddin tata kelola institusi akan berjalan lancar.

"Kami menghormati kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini konsisten membangun budaya profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Kami juga meyakini langkah cepat beliau dalam melakukan penataan organisasi, termasuk menunjuk Plt. Jampidsus yang memiliki rekam jejak baik selama bertugas di KPK maupun di Jamwas, akan memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan secara optimal," ungkapnya.

Menurut Rano, setiap dinamika yang dihadapi sebuah institusi negara harus dijadikan momentum untuk meningkatkan akuntabilitas. Ia juga berharap integritas organisasi ditingkatkan usai kejadian tersebut.

"Saya optimistis setiap tantangan akan menjadi pelajaran yang berharga bagi penguatan institusi. Saya percaya Kejaksaan Agung akan mampu melalui situasi ini dengan baik dan justru semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan," ujar Rano.

Panja Pengawasan Awasi Tiga Perkara Besar

Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR. Ia menekankan Panja dibentuk untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

"Panja ini dibentuk bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum. Komisi III ingin memastikan Kejaksaan tetap kuat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Rano.

Panja Komisi III, lanjutnya, akan melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum dalam tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan PT ASABRI, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel. Ia ingin setiap institusi yang ada di RI bekerja profesional, independen, dan berintegritas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap ketiga perkara tersebut. Namun pada saat yang sama, Komisi III juga akan terus mendukung Kejaksaan Agung, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap mampu mempertahankan berbagai prestasi yang selama ini telah diraih," kata Rano.

"Harapan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin besar, dan kepercayaan itu harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, independen, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan hukum serta keadilan," imbuhnya.