Kisah Jaksa Lopa Tolak 'Harga Teman' Mobil JK demi Integritas
Kisah Jaksa Lopa Tolak Harga Teman Mobil JK

Di tengah sorotan terhadap dugaan kepemilikan aset emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dalam kasus yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah, kisah Baharuddin Lopa kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena perkara besar yang ditanganinya semasa menjadi Jaksa Agung, melainkan karena cara ia menjaga jarak dengan segala bentuk pemberian. Salah satu cerita yang paling dikenal datang dari Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla atau JK.

Menolak Harga Teman dari Jusuf Kalla

Ketika menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lopa berniat membeli mobil pribadi. Ia menghubungi Jusuf Kalla yang saat itu menjadi agen tunggal Toyota di Indonesia Timur. JK menawarkan Toyota Crown seharga sekitar Rp100 juta. "Mahal sekali, ada yang murah?" jawab Lopa. Toyota Cressida seharga Rp60 juta pun masih dianggap terlalu mahal. Melihat sahabatnya terus menawar, JK akhirnya menawarkan Toyota Corona dengan harga jauh lebih murah. Dalam versi lain yang pernah diceritakan JK, harga mobil bahkan sempat dibuat jauh di bawah harga pasar agar Lopa bersedia membelinya. Namun, Lopa tetap tidak mau menerima harga "teman". Ia memilih membayar sesuai harga yang semestinya dengan cara mencicil.

Alasan di Balik Penolakan

Belakangan, Lopa menjelaskan alasannya kepada JK. "Boleh terima mobil darimu karena memang tidak ada urusan apa pun. Tapi, suatu saat kau atau temanmu punya urusan kemudian datang dan minta tolong. Saya tidak tegak lagi karena telah tersandera oleh pemberianmu waktu itu," ucap Lopa berdasarkan penuturan JK. Kalimat itu menjadi salah satu kutipan yang paling sering dikaitkan dengan sosok Baharuddin Lopa. Bagi Lopa, independensi seorang penegak hukum tidak hanya diuji ketika menangani perkara besar, tetapi juga dari hal-hal sederhana seperti hadiah dari teman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prinsip Hidup yang Konsisten

Prinsip yang sama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pengusaha yang dikenalnya pernah menitipkan amplop berisi USD 10 ribu hanya untuk membantu kondisi ekonominya. "Tak usahlah, kita berteman saja, ini tidak perlu," jawab Lopa. Ia juga tidak memperbolehkan keluarganya menggunakan telepon dinas di rumah. Bahkan, ia memasang telepon koin agar penggunaan pribadi tidak dibebankan kepada negara. Pada 1984, ia menolak permintaan putrinya yang ingin meminjam kursi inventaris Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk acara kampus. "Ini, baca! Barang inventaris Kejaksaan Tinggi Sulsel, bukan inventaris Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Jelas toh, ini milik kejaksaan, tidak bisa dipinjamkan."

Kebiasaan Sederhana hingga Akhir Hayat

Kebiasaan itu terbawa hingga urusan menghadiri pesta keluarga. Ketika diundang menjadi saksi pernikahan pada hari libur, Lopa memilih naik angkutan umum daripada menggunakan mobil dinas. "Ini hari Minggu. Ini juga bukan acara dinas. Jadi, saya tak boleh datang dengan mobil kantor." Lahir di Mandar pada 1935, Baharuddin Lopa menghabiskan sebagian besar hidupnya di dunia penegakan hukum. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Menteri Kehakiman dan HAM, hingga Jaksa Agung. Meski hanya sekitar satu bulan memimpin Kejaksaan Agung sebelum wafat pada 2001, namanya tetap dikenang sebagai salah satu simbol integritas aparat penegak hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga