Ketua KPK Malaysia Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Keuangan dan Saham Rp 3,4 Miliar
Ketua KPK Malaysia Diperiksa Gegara Saham Rp 3,4 Miliar

Ketua KPK Malaysia Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Keuangan dan Saham Rp 3,4 Miliar

Pemerintah Malaysia telah memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) negara tersebut, Azam Baki, atas tuduhan pelanggaran keuangan yang serius. Hal ini menyusul laporan media yang mengungkap kepemilikan saham secara tidak sah di sebuah perusahaan publik, dengan nilai mencapai sekitar 800.000 Ringgit atau setara Rp 3,4 miliar.

Kontroversi yang Memperburuk Citra Pasca-Skandal 1MDB

Kontroversi ini semakin mempersulit upaya Malaysia untuk memulihkan citranya di mata internasional, terutama setelah skandal 1MDB yang merugikan negara hingga miliaran dolar Amerika. Skandal tersebut telah menyebabkan mantan perdana menteri dipenjara dan membebani negara dengan utang besar, sehingga kasus baru ini menambah beban reputasi negara.

Menurut laporan dari media terkemuka Bloomberg, seperti dilansir AFP pada Jumat (13/2/2026), Azam Baki diduga memiliki jutaan saham di sebuah perusahaan jasa keuangan. Nilai saham tersebut diperkirakan senilai Rp 3,4 miliar, yang jauh melampaui batas yang diizinkan untuk pegawai negeri sipil di Malaysia.

Respons Pemerintah dan Proses Investigasi

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa kabinet telah memutuskan pembentukan komite khusus yang dipimpin oleh Sekretaris Utama Pemerintah untuk menyelidiki tuduhan terhadap Azam Baki. "Begitu penyelidikan selesai, temuan akan dilaporkan kembali kepada kabinet untuk tindakan lanjutan. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses investigasi," tegas Fahmi.

Di Malaysia, pegawai negeri sipil diperbolehkan membeli saham perusahaan asalkan tidak melebihi lima persen dari modal yang disetor atau senilai 100.000 Ringgit, mana yang lebih rendah. Mereka juga diwajibkan mendeklarasikan aset setidaknya sekali setiap lima tahun. Namun, laporan Bloomberg menyebutkan bahwa Azam belum secara publik mendeklarasikan asetnya, yang memicu kecurigaan lebih lanjut.

Bantahan dan Klarifikasi dari Azam Baki

Azam Baki dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran apa pun. Dia menegaskan kepada kantor berita Malaysia, Bernama, bahwa dirinya tidak lagi memiliki saham di perusahaan mana pun. "Saya mengakui telah membeli saham yang dimaksud, tetapi saya juga telah menjual saham itu tanpa memperoleh keuntungan," ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa aturan yang membatasi kepemilikan saham hingga lima persen dari modal disetor perusahaan tidak berlaku dalam kasus ini, karena saham tersebut dibeli di pasar terbuka. Namun, pernyataan ini masih menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh komite khusus.

Dampak dan Tuntutan dari Parlemen

Setelah tuduhan terhadap Azam mencuat, para anggota parlemen Malaysia meminta Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk menonaktifkan Azam sementara dan meluncurkan penyelidikan independen. MACC, yang dibentuk pada tahun 2009, bertugas menyelidiki dan memberantas korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan di sektor publik dan swasta, sehingga kasus ini menguji kredibilitas lembaga tersebut.

Beberapa waktu terakhir, MACC telah menyelidiki kasus-kasus penting di Malaysia, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan militer dan kasus suap yang melibatkan mantan menteri. Investigasi terhadap ketuanya sendiri diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam upaya antikorupsi negara itu.