Kemendagri Prihatin Tiga Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sebulan
Kemendagri Prihatin Tiga Bupati Kena OTT KPK Sebulan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat kepala daerah. Dalam sebulan terakhir, tiga bupati ditangkap KPK, yakni Bupati Langkat, Bupati Kuantan Singingi, dan terbaru Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Kemendagri Prihatin dengan OTT Beruntun

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan keprihatinannya saat dihubungi Minggu (12/7/2026). "Sebenarnya kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Mungkin bulan ini saja tiga orang: Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik. Kami di Kementerian Dalam Negeri sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi," ujar Benni.

Benni menegaskan bahwa Kemendagri menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum. Dan kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk setiap kepala daerah yang terkena OTT ini," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harapan agar Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah Lain

Kemendagri berharap rentetan OTT ini menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah lainnya. "Kami dari Kemendagri sangat berharap ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain," sambung Benni.

Ia juga menjelaskan langkah cepat yang diambil jika seorang kepala daerah resmi ditahan. Wakil kepala daerah akan langsung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan kondusif.

Plt Bupati Segera Ditunjuk

"Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kemudian proses-proses pembangunan juga harus berjalan di Sukoharjo sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu kepala daerah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah (Plt Bupati Sukoharjo)," jelas Benni.

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain bupati, KPK juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Sabtu (11/7).

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Pemkab Sukoharjo

  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani
  • Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko
  • Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo

Kemendagri berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan pemerintahan yang bersih serta transparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga