Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman Khakim memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah cepatnya dalam menjaga koordinasi antarlembaga penegak hukum di tengah polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Respons Cepat Presiden Cegah Kegaduhan
Menurut Lukman, respons cepat Presiden telah membantu mencegah polemik berkembang menjadi kegaduhan yang dapat mengganggu konsentrasi aparat dalam menuntaskan perkara tersebut. "Kami menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo yang telah mengambil langkah cepat dan bijaksana. Di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, Presiden hadir memastikan seluruh aparat penegak hukum tetap bekerja dalam satu tujuan, yakni menegakkan hukum dan memberantas korupsi," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).
Lukman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya membutuhkan keberanian dan ketegasan, tetapi juga koordinasi yang baik di antara institusi negara. Ia mengingatkan agar perbedaan kewenangan ataupun mekanisme penanganan perkara tidak menimbulkan persepsi adanya persaingan antarlembaga. "Pemberantasan korupsi harus menjadi kerja bersama. Jangan sampai substansi perkara justru tertutup oleh kesan adanya tarik-menarik atau rivalitas antar-aparat penegak hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa semua lembaga bekerja secara profesional dan saling menguatkan," katanya.
Pelimpahan Perkara ke Kejaksaan Agung
Lukman menilai pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung dapat menjadi jalan untuk menjaga proses hukum tetap fokus, tertata, dan tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan. Namun, ia menegaskan bahwa pelimpahan tersebut harus diikuti dengan keterbukaan dan akuntabilitas. Kejaksaan Agung, menurutnya, perlu menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan perkara yang melibatkan figur dari internal institusinya tetap dilakukan secara objektif dan tanpa perlakuan khusus.
"Yang paling utama bukan persoalan lembaga mana yang menangani. Ukurannya adalah apakah proses hukumnya berjalan transparan, profesional, tidak pandang bulu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya.
Ujian bagi Kejaksaan Agung
Lukman menyebut situasi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Penanganan perkara secara terbuka dan sesuai koridor hukum, lanjutnya, akan memperkuat kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum. Ia juga memandang langkah Presiden sebagai wujud kepemimpinan dalam menjaga keselarasan kerja seluruh lembaga negara. Presiden, kata Lukman, tidak hanya berkewajiban memastikan pemerintahan berjalan efektif, tetapi juga menjaga agar para pembantunya tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Di sinilah kepemimpinan Presiden dibutuhkan, yaitu menyatukan langkah, mengarahkan koordinasi, dan memastikan setiap lembaga bekerja sesuai kewenangannya. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi suasana harus dijaga agar penegakan hukum tidak berubah menjadi pertentangan antarinstitusi," ujarnya.
Hindari Spekulasi dan Narasi Mempertentangkan
Ketua Umum FKDT itu berharap masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi maupun narasi yang mempertentangkan kepolisian dan kejaksaan. Seluruh pihak diminta memberikan kesempatan kepada aparat untuk menuntaskan proses hukum secara terang dan bertanggung jawab. "Marilah kita mengawal perkara ini dengan pikiran jernih. Tidak perlu membenturkan satu lembaga dengan lembaga lainnya. Yang harus kita tuntut bersama adalah kebenaran, keadilan, dan penegakan hukum yang tidak tunduk kepada kepentingan siapa pun," tutur Lukman.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Dalam penyidikan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial FA dan DR setelah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pelimpahan disebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.



