Kaur Keuangan Desa Petir Korupsi Rp1 M Ditangkap, Sempat Kabur ke Aceh
Kaur Keuangan Desa Korupsi Rp1 M Ditangkap, Kabur ke Aceh

Polres Serang berhasil menangkap Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa senilai Rp1 miliar. Yolly sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah buron selama empat bulan.

Penangkapan di Kontrakan Ciracas

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang terletak di lingkungan Ciracas, Kota Serang. "Ditangkap pada Senin (4/5). Penangkapan dilakukan di kontrakan yang berada di lingkungan Ciracas, Kota Serang," kata Andri pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kabur ke Aceh dan Sumatera Utara

Menurut Andri, tersangka berusaha melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat selama empat bulan. Yolly sempat pergi ke Medan dan Aceh untuk menghindari kejaran petugas. "Ia sempat ke Medan dan Aceh. Di sana, ia berpindah-pindah tempat," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Penggelapan Dana Desa

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa Yolly diduga menggelapkan anggaran Desa Petir Tahun Anggaran 2025. Tersangka mengambil uang kas desa secara bertahap dalam kurun waktu sekitar lima bulan, tepatnya dari 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025. Modus yang digunakan adalah mentransfer uang dari kas desa ke rekening pribadinya.

Selain itu, Yolly juga mentransfer dana ke rekening beberapa aparat desa lain, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan alasan untuk kegiatan desa. Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka. Tidak hanya itu, tersangka juga mentransfer uang ke rekening petugas kebersihan desa yang bernama RS, yang ternyata telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. Kartu ATM milik almarhum tersebut disimpan dan digunakan oleh Yolly untuk melakukan transaksi.

Kerugian Negara Mencapai Rp1 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.416.085.961. Namun, ditemukan selisih antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes akibat transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan oleh Kaur Keuangan. "Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp1.009.359.572," kata AKP Andi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga