Sidang Eksepsi Richard Lee, Kejanggalan Dakwaan Terungkap
Sidang Eksepsi Richard Lee, Kejanggalan Dakwaan Terungkap

Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjalani sidang agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (25/6/2026). Dalam nota keberatannya, Richard Lee dan tim hukumnya membongkar adanya dugaan kejanggalan dalam dakwaan JPU.

Motif Pelapor Dipertanyakan

Richard Lee mempertanyakan motif pelapor yang justru sengaja membeli produk dari toko pihak ketiga, bukan dari kanal resmi miliknya. "Kenapa pelapor membeli dari toko lain? Dan kenapa harus beli dari toko lain yang barangnya belum tentu itu bakal punya saya?" ucap Richard Lee usai sidang.

Menurut Richard Lee, pembelian dari pihak ketiga menimbulkan tanda tanya besar terkait validitas barang yang dijadikan sebagai barang bukti. Ia menegaskan bahwa produk yang dibeli dari toko resminya jelas asli dan terjamin kualitasnya. Namun, jika pelapor sengaja membeli dari toko lain, hal itu bisa mengindikasikan adanya niat jahat atau set-up.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejanggalan dalam Dakwaan

Tim hukum Richard Lee mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam dakwaan JPU. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara barang bukti yang diajukan dengan produk yang sebenarnya dijual oleh Richard Lee. Mereka menduga bahwa barang bukti tersebut mungkin bukan produk asli dari Richard Lee, melainkan barang palsu atau tiruan yang sengaja dibeli untuk menjerat klien mereka.

"Kami menemukan fakta bahwa pelapor tidak membeli dari toko resmi klien kami. Ini sangat janggal karena seharusnya jika ingin melaporkan, ya beli dari sumber yang terpercaya. Kenapa malah membeli dari toko lain?" ujar salah satu anggota tim hukum Richard Lee.

Dampak pada Proses Hukum

Kejanggalan ini diyakini dapat mempengaruhi jalannya persidangan. Jika terbukti bahwa barang bukti tidak sah atau diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka dakwaan JPU bisa gugur. Richard Lee berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan eksepsi yang diajukan dan membebaskannya dari segala tuntutan.

"Saya percaya pada proses hukum. Saya sudah menjelaskan semuanya dengan tim hukum. Mudah-mudahan hakim bisa melihat fakta yang sebenarnya," kata Richard Lee.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga