Kantor hukum Hotman Paris & Partner di Komplek Ruko Kensington, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Senin (20/7/2026) siang. Aksi ini dipicu oleh keputusan Hotman Paris membela eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, yang menuai kontroversi.
Massa Datang dengan Mobil Komando dan Mikrolet
Massa yang menamakan diri Activis Connection datang menggunakan satu mobil komando dan enam unit Mikrolet, lengkap dengan bendera dan spanduk. Melalui pengeras suara, orator menyampaikan tuntutan agar Hotman Paris menyampaikan klarifikasi publik, terutama terkait pernyataannya yang dianggap menghina profesi jurnalis.
"Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan," teriak orator di lokasi.
Tuntutan: Tolak Pembodohan Publik dan Narasi Sesat
Dalam aksinya, massa juga menolak pembodohan publik dan narasi sesat yang dibangun oleh Hotman Paris. Mereka menyinggung gaya Hotman Paris yang dianggap sensasional dan sering memamerkan kekayaan. Salah satu spanduk bertuliskan, "Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi."
Spanduk lain mengingatkan Hotman Paris untuk menegakkan hukum, bukan membela koruptor. "Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI," demikian bunyi spanduk tersebut.
Pengamanan dari Polsek Kelapa Gading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa demo berlangsung tertib dan aman. Sebanyak 17 personel Polsek Kelapa Gading diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Benar, ada aksi di depan kantor tersebut. Untuk pengamanan ada 17 personel Polsek Kelapa Gading," ujar Budi Hermanto.
Sebelumnya, pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers kasus Febrie Adriansyah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk MAKI yang menilai pernyataan tersebut berbahaya dan berpotensi membenturkan proses hukum. Hotman Paris telah dua kali meminta maaf atas pernyataannya tersebut.



