JPPI Desak UIN Jambi Pecat Dosen yang Ngamar Bareng Mahasiswi
JPPI Desak UIN Jambi Pecat Dosen Ngamar Bareng Mahasiswi

JPPI Desak UIN Jambi Pecat Dosen yang Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi

Jakarta - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek oleh istri dan warga saat berada di kos-kosan bersama seorang mahasiswi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pihak kampus untuk segera memecat DK.

Koordinator JPPI Ubaid Matraji menyatakan dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026) bahwa JPPI mendesak kampus tidak ragu mengambil langkah pemecatan jika terbukti terjadi pelanggaran berat. Menurutnya, kampus tidak boleh menjadi pelindung bagi predator atau oknum yang merusak citra pendidikan.

Ubaid menjelaskan bahwa sanksi tegas merupakan keharusan karena dua alasan utama. Pertama, untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi oknum dosen yang merasa bisa berlindung di balik jabatan akademik untuk melakukan tindakan asusila. Kedua, untuk perlindungan mahasiswa yang berada dalam posisi rentan. Jika kampus bersikap lembek terhadap pelanggaran etika berat seperti ini, maka kampus gagal menjalankan mandatnya sebagai pelindung warga akademik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ubaid menambahkan bahwa JPPI akan terus memantau proses kasus ini agar tidak ada kompromi di bawah meja atau penyelesaian yang sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi safe space dan pusat keunggulan moral, bukan justru tempat terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

“Ini tamparan keras bagi integritas pendidikan tinggi kita,” ujar Ubaid. “JPPI melihat ini sebagai puncak gunung es dari lemahnya implementasi kode etik dan pengawasan perilaku pendidik di lingkungan perguruan tinggi,” ucapnya.

Kronologi Penggerebekan dan Tindakan Kampus

Sebelumnya, dosen berinisial DK digerebek oleh istri dan warga saat berada di kos-kosan bersama mahasiswi. DK diketahui tengah ngamar bersama mahasiswi salah satu kampus negeri di Jambi. Istri DK melakukan penggerebekan dengan didampingi Ketua RT, Lurah, pihak kepolisian, dan Babinsa setelah melakukan pembuntutan.

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2026) menyatakan bahwa pihak kampus akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas.

UIN STS Jambi telah mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen DK dengan menonaktifkan sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Selain itu, kampus juga menghentikan sementara keterlibatan oknum dosen tersebut dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga