Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, bersama sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.06 WIB. Mereka diangkut menggunakan bus dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Kedatangan Rombongan OTT
Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan rombongan tiba dengan pengawalan ketat. Selain Noor Faizah, beberapa pihak lain yang turut diamankan langsung digiring ke lantai pemeriksaan KPK. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu membawa Bupati Anom Widiyantoro ke gedung yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi total 21 orang diamankan dalam OTT tersebut. "Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo," ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (29/7). Dari jumlah itu, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih.
Status Terperiksa dan Waktu Penetapan
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. Kasus ini diduga terkait korupsi proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Kami akan bekerja cepat untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Budi.
Latar Belakang OTT
OTT terhadap Bupati Pemalang ini merupakan pengembangan dari penyelidikan KPK terkait praktik korupsi di daerah. Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk uang tunai. Operasi ini menambah daftar panjang penindakan korupsi kepala daerah oleh KPK.
Masyarakat Pemalang dan sekitarnya menunggu kepastian hukum dari kasus ini. Banyak yang berharap KPK dapat mengusut tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.



