Iran Gantung Dua Demonstran di Alun-Alun Publik Isfahan
Iran Gantung Dua Demonstran di Alun-Alun Publik

Lembaga peradilan Iran pada Selasa (28/7/2026) mengeksekusi mati dua pria, Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari, di sebuah alun-alun publik di kota Malekshahr, Provinsi Isfahan. Hukuman gantung itu dilaksanakan pagi hari dan disaksikan oleh banyak orang, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi peradilan Iran, Mizan Online, dan kantor berita Mehr.

Kronologi Protes dan Tuduhan

Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah atas tuduhan "moharebeh" (memerangi Tuhan) dan "korupsi di muka bumi" karena menyerang petugas polisi dengan parang dan pisau pada 8 Januari 2026. Menurut Mizan, mereka mengikat petugas ke rambu jalan, menyeretnya, menyiramnya dengan bensin, dan membakarnya. Aksi ini terjadi di tengah gelombang protes antipemerintah yang mencapai puncak pada 8-9 Januari.

Latar Belakang Protes

Protes yang awalnya dipicu oleh kenaikan biaya hidup pada akhir Desember 2025 dengan cepat berubah menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang meluas. Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian selama aksi demo, dan mengaitkan kekerasan tersebut dengan "aksi teroris" yang didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel. Namun, kelompok hak asasi manusia di luar negeri menyatakan bahwa pasukan keamanan Iran menembaki demonstran tanpa pandang bulu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eksekusi Sebelumnya dan Data Amnesty

Sebelumnya pada 19 Juli 2026, dua pria lain juga dihukum gantung di provinsi Isfahan atas tuduhan serupa. Menurut Amnesty International, Iran menempati peringkat kedua di dunia setelah China dalam jumlah eksekusi mati. Sepanjang tahun 2025, Iran telah mengeksekusi setidaknya 853 orang, dan angka tersebut terus bertambah pada 2026.

Reaksi Internasional

Pelaksanaan hukuman gantung di tempat umum mendapat kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Pakar PBB untuk hak asasi manusia, Javaid Rehman, sebelumnya telah menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati terhadap 10 demonstran lainnya. "Eksekusi publik adalah bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Rehman dalam pernyataannya.

Dampak dan Implikasi

Tindakan Iran ini semakin memperkuat isolasi internasional negara tersebut. Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi tambahan terhadap pejabat Iran yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia. Di dalam negeri, eksekusi publik justru memicu kemarahan baru di kalangan demonstran, yang menilai pemerintah tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk membungkam oposisi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga