Hotman Paris Sebut Penetapan Tersangka Febrie Tanpa Pamit Presiden
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait ASABRI dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman menegaskan bahwa dirinya telah menjadi kuasa hukum Presiden Prabowo selama puluhan tahun. Ia menyebut Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
Hotman: Tidak Mungkin Presiden Tidak Tahu
“Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden? Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini,” kata Hotman kepada wartawan.
Hotman mengaku mendapat informasi bahwa proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Febrie tidak diketahui oleh Prabowo. “Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu),” ungkapnya.
Hotman: Tindakan Ini Kurang Hormat pada Presiden
Menurut Hotman, tindakan mentersangkakan Febrie merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Ia menduga apa yang dilakukan Febrie dalam membongkar kasus-kasus besar seperti Petral hingga MBG telah mengganggu kenyamanan para oligarki. “Banyak oligarki yang terganggu. Benar-benar dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo,” tutur Hotman.
Hotman juga membeberkan alasan dirinya membela Febrie. Ia mengklaim keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie bukan demi uang atau sekadar cari muka. “Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya,” beber Hotman. “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia,” pungkasnya.
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi ASABRI
Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Polisi memastikan penetapan tersangka didasari oleh kecukupan alat bukti dan diputuskan melalui proses gelar perkara yang transparan. “Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7) siang.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk gerai money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti seperti 74 kg emas batangan, uang tunai, dan valuta asing senilai miliaran rupiah yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Kasus Dilimpahkan ke Kejagung
Penyidikan kasus ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Budi meminta publik memberikan ruang dan dukungan moril kepada tim penyidik, termasuk pihak kejaksaan, agar proses hukum berjalan komprehensif. “Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik blackout, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel, merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kejagung Tunjuk Sembilan Jaksa, Mayoritas Eks KPK
Kejagung mulai mengusut kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa ditunjuk menangani perkara ini, mayoritas pernah berkiprah di KPK. “Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Rabu (15/7).
Anang menyebut penanganan kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Usai dilimpahkan dari kepolisian, Kejagung telah mengeluarkan tiga sprindik baru dalam mengusut kasus yang melibatkan Febrie. Kejagung menegaskan Febrie masih berstatus tersangka.



