Timwas Haji DPR Temukan Hotel Jemaah Haji Tak Layak, Kontrak Dihentikan
Hotel Jemaah Haji Tak Layak, Timwas Haji DPR Hentikan Kontrak

Timwas Haji DPR Temukan Hotel Jemaah Haji Tak Layak

Tim Pengawas Haji DPR menerima informasi mengenai adanya fasilitas hotel yang disediakan bagi jemaah haji yang tidak layak. Akibatnya, kontrak kerja sama dengan hotel tersebut tidak akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh anggota Timwas Haji DPR 2026, Selly Andriany Gantina, sesaat sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Menurut Selly, ketidaklayakan layanan hotel menjadi salah satu catatan penting yang akan disoroti oleh Timwas Haji DPR 2026. "Ada beberapa hotel yang kabarnya sangat tidak layak untuk dilanjutkan di beberapa tahun yang akan datang. Mungkin hal-hal itu yang menjadi perhatian kita," ujarnya pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Overkapasitas Kamar Hotel

Selain kelayakan hotel, Timwas Haji DPR juga menyoroti masalah overkapasitas kamar. Dalam kontrak antara Kementerian Agama dengan vendor, satu kamar seharusnya hanya berkapasitas empat tempat tidur. Namun, berdasarkan temuan awal, kapasitas tempat tidur dalam satu kamar mencapai enam buah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Informasi yang masuk kepada kami di DPR, ada beberapa jemaah yang memang mengalami overkapasitas, terutama di beberapa sektor seperti halnya di sektor 4 maupun di sektor 9," jelas Selly.

Katering yang Membosankan

Tidak hanya layanan hotel, Timwas Haji DPR juga menyoroti penyediaan makanan atau katering bagi jemaah haji. Meskipun sudah menyajikan selera nusantara, layanan katering dinilai masih membosankan. "Ini juga menjadi bahan evaluasi kami," tambahnya.

Timwas Haji DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kualitas layanan bagi jemaah haji agar lebih baik di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga