Sebuah narasi yang mencatut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, beredar luas di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, Pigai diklaim menyatakan bahwa hukuman mati bagi para koruptor merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
Penyebaran Narasi Palsu
Unggahan yang mencatut nama Pigai dan menyebut bahwa hukuman mati untuk para koruptor melanggar HAM dibagikan oleh beberapa pengguna akun Facebook pada Jumat, 5 Juni 2026. Narasi ini langsung menarik perhatian warganet dan menimbulkan perdebatan.
Verifikasi Tim Cek Fakta
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Tim menemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Natalius Pigai yang mendukung klaim tersebut. Informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hasil manipulasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan pernyataan pejabat publik. Jangan mudah percaya pada narasi yang belum jelas kebenarannya. Selalu periksa sumber informasi dari kanal resmi atau portal berita terpercaya.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bahwa Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan hukuman mati bagi koruptor melanggar HAM adalah hoaks. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi palsu tersebut.



