Hoaks Pendaftaran Bansos PKH Rp1,5 Juta, Kemensos Imbau Waspada
Hoaks Pendaftaran Bansos PKH Rp1,5 Juta, Waspada

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim adanya akses pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Unggahan tersebut disertai tautan dan menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar akan menerima bansos PKH Tahap III hingga Rp1,5 juta pada Juli 2026.

Fakta di Balik Unggahan

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, informasi itu dipastikan hoaks. Tautan yang dicantumkan dalam unggahan merupakan modus pencurian data pribadi.

Narasi yang beredar dibagikan oleh akun Facebook pada Selasa, 7 Juli 2026. Akun tersebut menyertakan tautan yang mengarahkan pengguna ke situs tidak resmi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Kemensos

Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor KK, atau informasi perbankan. Pendaftaran bansos PKH resmi hanya dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.

“Masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan,” ujar perwakilan Kemensos.

Dampak dan Langkah Antisipasi

Penipuan semacam ini dapat merugikan korban secara finansial dan privasi. Kemensos bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks dan penipuan bansos.

Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemensos atau menghubungi call center 171.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga