Hoaks! Klaim PBNU dan Muhammadiyah Fatwakan Stop Bayar Pajak Juli 2026
Hoaks: PBNU dan Muhammadiyah Tak Fatwakan Stop Bayar Pajak

Sebuah narasi yang mengklaim bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah sepakat mengeluarkan fatwa untuk berhenti membayar pajak pada Juli 2026 beredar di media sosial Facebook. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks.

Beredar di Facebook Sejak Awal Juli 2026

Unggahan berisi informasi palsu ini mulai menyebar pada Kamis, 2 Juli 2026, melalui beberapa akun Facebook. Narasi yang diangkat menyebutkan bahwa kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mengeluarkan fatwa bersama untuk menghentikan pembayaran pajak. Namun, setelah dilakukan verifikasi, klaim tersebut tidak memiliki dasar faktual.

Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran mendalam dan menemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari PBNU maupun PP Muhammadiyah yang mendukung klaim tersebut. Kedua organisasi tidak pernah mengeluarkan fatwa atau pernyataan bersama mengenai penghentian pembayaran pajak. Informasi yang beredar hanyalah hoaks yang bertujuan menyesatkan publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang mengonfirmasi adanya kesepakatan fatwa stop bayar pajak. PBNU dan Muhammadiyah justru sering mengingatkan pentingnya ketaatan pajak bagi warga negara. Hoaks ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan dan sistem perpajakan nasional.

Dampak dan Imbauan

Penyebaran hoaks seperti ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kepatuhan pajak. Tim Cek Fakta Kompas.com mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial. Jangan mudah percaya dengan narasi yang tidak memiliki sumber jelas. Jika ragu, cek melalui kanal resmi organisasi atau situs fact-checking terpercaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga