Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Blak-blakan ke KPK soal Gratifikasi
Eks Sekjen MPR Blak-blakan ke KPK soal Gratifikasi

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma'ruf Cahyono, mengaku telah memberikan banyak informasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Pengakuan ini disampaikan Ma'ruf saat digelandang ke mobil tahanan KPK pada Kamis, 9 Juli 2026 sore.

Pengakuan Ma'ruf Usai Ditahan

“Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujar Ma'ruf saat dikonfirmasi mengenai kasusnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Namun, saat ditanya mengenai dugaan perjalanan fiktif dan aliran uang ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Banyak hal tadi sudah saya jelaskan,” imbuhnya.

Proses Penahanan

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Ma'ruf digelandang ke mobil tahanan sekitar pukul 16.07 WIB. Ia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. KPK berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada hari yang sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus

Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil anak dan istri Ma'ruf untuk dimintai keterangan. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan lembaga tinggi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga