Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dua perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Ia meminta agar kasus-kasus tersebut ditangani dengan serius dan tegas.
Pernyataan Haedar Nashir
"Saya mendengar dan percaya ini ranah rektor yang sedang melakukan langkah-langkah serius dan sangat serius. Dan saya berharap, meminta agar langkah serius ini ditindaklanjuti untuk tindakan-tindakan yang tegas tanpa kompromi," kata Haedar di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Bantul, seperti dilansir detikJogja, Selasa (14/7/2026).
Haedar menyerahkan keputusan mengenai sanksi terhadap pelaku kepada masing-masing rektor. Ia menegaskan bahwa masalah pelecehan seksual tidak akan diberi ruang di lingkungan pendidikan Muhammadiyah. "Ini wilayah yang memang wilayah etika, moral, dan ruang publik yang berharap bahwa kita semua tidak memberi ruang pada masalah-masalah yang bersifat demoralisasi, yang bersifat peluruhan potensi bangsa termasuk narkoba, dan berbagai masalah lainnya yang memang itu harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia," ujarnya.
Kasus di UMY dan UAD
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di UMY dan UAD. Di UMY, seorang dosen farmasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Pihak UMY menjamin kasus tersebut sedang diusut dan dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan. Sementara itu, di UAD, kasus pelecehan diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa kepada dua mahasiswi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). UAD menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan menegaskan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Komitmen Muhammadiyah
Haedar Nashir menekankan bahwa seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, khususnya di bawah naungan Muhammadiyah, harus berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi perilaku demoralisasi dan pelecehan. Ia berharap langkah-langkah tegas dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Dengan demikian, integritas dan moralitas di lingkungan pendidikan dapat terjaga.



