Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan keterbukaannya untuk bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Hal ini disampaikan Grace setelah ia dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait unggahan di akun pribadinya yang menyertakan video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Grace: Tidak Ada Masalah dengan Pak JK
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026), Grace mengaku belum menjalin komunikasi dengan JK, namun ia siap jika JK bersedia bertemu. “Sejauh ini belum (komunikasi), tapi kalau beliau terbuka ya ayo, mari. Saya enggak pernah ada masalah sama Pak JK. Kebetulan juga sudah lama, agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah,” ujar Grace.
Grace menegaskan bahwa pernyataannya dalam video yang diunggah bersifat normal dan tidak bermaksud menyerang pribadi JK. Ia terbuka untuk menjelaskan konteks pernyataannya jika diminta. “Saya juga tidak pernah ada masalah apapun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi. Pernyataan saya pun juga normal-normal aja. Oleh karenanya saya siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin Pak JK mau tanya apa sih konteksnya. Tapi kan yang kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan,” kata dia.
Yakin Tak Langgar Hukum
Grace meyakini bahwa tindakannya mengunggah video terkait JK tidak melanggar hukum. Ia menjelaskan bahwa pernyataan JK saat ceramah di UGM telah memicu pro dan kontra di masyarakat, dan ia hanya merespons dengan pendapat pribadi. “Di dalam video saya tersebut, saya tidak mengupload atau me-repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya meresponi video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat,” jelas Grace.
Dilaporkan Bersama Ade Armando dan Permadi Arya
Grace sebelumnya dilaporkan bersama koleganya, Ade Armando, dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Pelaporan dilakukan oleh 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing mengenai potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat menjelaskan konflik di Poso dan Ambon. “LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).



