Fariz RM Buka Prosedur Perizinan Lagu
Di tengah kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Di Antara Kata" yang melibatkan penyanyi Syahravi, musisi legendaris Fariz RM justru membuka informasi seluas-luasnya mengenai prosedur perizinan penggunaan lagu-lagunya. Hal ini disampaikan Fariz usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/6/2026).
Fariz menegaskan bahwa proses perizinan tidak serumit yang dibayangkan, asalkan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya sulit dihubungi untuk urusan perizinan.
Pernyataan Fariz RM Soal Kemudahan Perizinan
"Kalau ada orang yang bilang, 'oh sekarang sudah susah menghubungi Fariz RM!' Bohong," kata Fariz RM dengan tegas. Ia mengaku selalu membuka jalur komunikasi bagi siapa pun yang ingin menggunakan karyanya secara legal.
Pernyataan ini muncul di tengah kasus hukum yang menyeret Syahravi. Fariz sebelumnya telah melaporkan Syahravi ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Di Antara Kata". Fariz menyebut Syahravi mengabaikan somasi yang telah dikirimkan sebelumnya.
Prosedur Perizinan yang Dimaksud
Menurut Fariz, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi manajemennya atau melalui jalur resmi yang telah disediakan. Ia menekankan pentingnya komunikasi awal untuk menghindari kesalahpahaman.
"Saya tidak pernah menutup diri. Asalkan ada niat baik dan mengikuti aturan, pasti akan saya bantu," ujar Fariz. Ia juga mengingatkan bahwa hak cipta adalah aset berharga yang harus dihormati.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para musisi dan produser untuk selalu mematuhi prosedur perizinan sebelum menggunakan karya orang lain. Fariz berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran serupa.



