Eks Plt Dirjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Pemerasan K3, Hakim: Terserah Bapak
Eks Plt Dirjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Pemerasan K3

Jakarta - Terdakwa kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, mengaku tidak mengetahui praktik pemerasan tersebut. Hakim pun merasa heran karena Fahrurozi kerap menjawab tidak tahu saat ditanya terkait hal itu.

Persidangan di Pengadilan Tipikor

Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026. Awalnya, Fahrurozi menyatakan penyesalan telah menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Hery Sutanto, yang menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025.

Fahrurozi mengaku menanyakan alasan pemberian uang itu kepada Hery pada Oktober 2024. Hery mengatakan bahwa uang tersebut merupakan ucapan terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Artinya menyesal terkait dengan menerima itu, setelah saya klarifikasi ternyata memang benar uang itu," ujar Fahrurozi.

Hakim Heran dengan Jawaban Fahrurozi

Hakim heran karena Fahrurozi sering menjawab tidak tahu saat ditanya mengenai praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3. Fahrurozi mengatakan bahwa saat itu ia tidak mendengar informasi terkait praktik tersebut.

"Pak, bapak ada di sana. Kejadian itu kan berlangsung bertahun-tahun, pak, masa sampai tidak dengar itu, loh, orang di sana," ujar hakim.

"Betul, saya memang tidak dengar," jawab Fahrurozi.

"Semua saksi ini orang Kemnaker kemarin, pak, mereka tahu semua. Berarti hanya satu-satunya saja bapak yang tidak tahu," ujar hakim heran.

"Betul, Yang Mulia, karena mereka rata-rata semua orang di dalam situ, Yang Mulia," jawab Fahrurozi.

Fahrurozi Ngaku Orang Luar

Fahrurozi terus mengaku tidak tahu terkait praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3. Hakim mengatakan bahwa Fahrurozi berada di lingkungan Kemnaker dengan posisi Plt Dirjen hingga ditetapkan secara definitif.

"Terus bapak orang luar?" tanya hakim.

"Orang luar saya," jawab Fahrurozi.

"Paling tidak kan bapak berkecimpung di sana," timpal hakim.

"Tidak, Yang Mulia, tidak pernah," jawab Fahrurozi.

"Terserah bapak ya," sahut hakim.

Pengetahuan soal Blanko Sertifikat

Hakim lalu mendalami pengetahuan Fahrurozi terkait blanko untuk penerbitan sertifikat K3. Fahrurozi kembali mengaku tidak paham terkait hal tersebut.

"Terus pada saat itu ada tidak informasi kekurangan blanko?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Fahrurozi.

"Berarti seharusnya dana untuk blanko ada?" tanya hakim.

"Saya juga kurang paham ketika itu," jawab Fahrurozi.

"Bapak pahamnya apa, pak? Saya bingung dari tadi bapak semuanya tidak paham," ujar hakim.

"Betul memang, Yang Mulia, saya orang baru banget di situ dan sepanjang karier saya, tidak pernah ada di situ dan orang-orangnya juga saya banyak yang tidak kenal di situ," jawab Fahrurozi.

Daftar 11 Terdakwa

Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut identitasnya:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  1. Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  3. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  4. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  6. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  8. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  9. Supriadi, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  10. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
  11. Temurila, pihak PT KEM Indonesia