Eks Kasat Narkoba Kubar Deky Jonathan Sasiang Ditahan di Bareskrim
Eks Kasat Narkoba Kubar Ditahan di Bareskrim

Jakarta, Nusantara Daily -- Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Deky diketahui tiba di Bareskrim Polri pada Senin, 18 Mei 2026, untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aliran dana yang diterima dari jaringan narkoba Ishak. Ia diduga membekingi peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Pemeriksaan dan Penahanan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan terhadap tersangka telah selesai dilakukan oleh tim penyidik gabungan. "Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko dalam keterangan resmi pada Selasa, 19 Mei 2026. "Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba

AKP Deky sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat yang dikendalikan oleh bandar narkoba bernama Ishak. Selain Deky, polisi juga menangkap Mery Christine Kiling (26) yang berperan sebagai bendahara atau pemegang keuangan jaringan tersebut. Mery ditangkap bersama Marselus Vernandus (42) yang bertindak sebagai perantara penghubung antara Deky dan Mery.

Berdasarkan hasil interogasi, sekitar Desember 2025, AKP Deky meminta bantuan Marselus untuk dihubungkan kepada Ishak melalui Mery. Deky meminta Ishak memancing seseorang bernama Fathur agar menjual satu kilogram sabu miliknya untuk ditangkap sebagai bahan rilis tahunan kepolisian.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," kata Brigjen Eko.

Peran Mery Christine Kiling

Sementara itu, Mery yang juga merupakan calon istri bandar Ishak mengakui keterlibatannya dalam membantu operasional bisnis haram tersebut. Selain mengelola keuangan, Mery juga bertugas melakukan pengemasan paket sabu seharga Rp300.000 hingga Rp500.000 per paket serta mengoperasikan loket jual beli narkoba.

"Loket tersebut adalah tempat workshop milik Marselus yang disewa oleh Tersangka Ishak dengan dalih akan membuka usaha koperasi simpan pinjam yang ternyata dijadikan loket jual beli narkoba oleh Ishak tanpa sepengetahuan Marselus," tutur Eko.

Aliran Dana kepada AKP Deky

Mery juga membeberkan fakta mengenai aliran dana kepada AKP Deky guna menjamin keamanan bisnis narkoba jaringan Ishak. Dari hasil pendalaman, terjadi beberapa kali pemberian uang tunai sepanjang akhir tahun 2025. Rinciannya sebagai berikut:

  • Uang Rp5 juta diserahkan pada sekitar Oktober hingga November 2025 sebagai uang 'pantauan' bisnis yang diserahkan di rumah Deky.
  • Uang Rp50 juta diserahkan pada Desember 2025 melalui perantara Marselus dengan dalih uang serah terima jabatan (sertijab) Deky.
  • Uang Rp15 juta diserahkan pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru, juga melalui perantara Marselus.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba di Kalimantan Timur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga