Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan membongkar markas judi online internasional di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini melibatkan 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Habiburokhman memuji ketegasan Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
Dukungan Penuh dari Komisi III DPR
Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh atas pengungkapan jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 WNA dari berbagai negara. Menurutnya, praktik ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Ia menekankan bahwa langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional serta melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.
Pemberantasan Judol Sejalan dengan Asta Cita Presiden
Habiburokhman menilai pemberantasan perjudian online sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif. Ia menambahkan bahwa praktik judi online bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, dan berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan.
Dorongan untuk Penindakan Berkelanjutan
Habiburokhman meminta Polri untuk tidak berhenti dalam memberantas judi online secara transparan dan profesional. Ia mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, dan pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia. Selain itu, ia juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
Komitmen Polri Memberantas Judi Online
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan 321 pelaku markas judi online merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online. Ia menyebut pergerakan judi online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara. Wira menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perjudian, baik online maupun konvensional, karena sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara. Ia juga mewanti-wanti agar Indonesia tidak menjadi sarang judi online dan berharap pengungkapan ini menjadi komitmen Polri untuk terus memberantas pelanggaran tersebut.



