Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum yang akan digelar sebagai side event Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.
Perkuat Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Digital
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi bagi negara-negara ASEAN mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari rezim hak cipta. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk menunjukkan perkembangan kebijakan perlindungan hak cipta yang telah memberikan perhatian khusus terhadap karya jurnalistik.
"Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan karya jurnalistik di era digital. Indonesia ingin menunjukkan langkah yang telah diambil dalam memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus membangun dukungan di tingkat ASEAN," ujar Hermansyah.
Deklarasi Bersama dan Tantangan Kecerdasan Artifisial
Pertemuan ini membahas konsep pelaksanaan ASEAN Journalists Forum yang diarahkan untuk menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN. Forum juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan perkembangan kebijakan Indonesia terkait penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta kepada negara-negara ASEAN.
Diskusi menyoroti tantangan yang dihadapi media pada era digital, khususnya pemanfaatan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan artifisial tanpa mekanisme perizinan maupun kompensasi. Isu tersebut menjadi perhatian di berbagai negara sehingga diperlukan pembahasan bersama mengenai perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik.
Dukungan dari Dewan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan bahwa ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momentum untuk memperlihatkan langkah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi awal terbentuknya dukungan bersama negara-negara ASEAN terhadap penguatan perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.
"Kami melihat forum ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam memperkuat perlindungan karya jurnalistik. Harapannya, negara-negara ASEAN dapat membangun kesepahaman dan dukungan bersama terhadap isu ini," kata Totok.
Konsep dan Dukungan Teknis
Pembahasan juga mencakup konsep penyelenggaraan forum, tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers di negara-negara ASEAN, serta dukungan teknis pelaksanaan agar forum dapat berlangsung secara efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026. Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, serta Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.



